HUKUM DAN KRIMINAL

Seorang Pemuda Asal Bandung Jadi Kurir Ganja di Tangkap

MAGAZINE INDONESIA – TANGERANGthemagnesianews.com – Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang mengamankan anggota sindikat pengedar narkoba jenis tembakau gorila atau ganja sintetis.

Dari satu orang tersangka yang ditangkap yakni MAF (18), merupaka warga Mekar Jaya, Kota Bandung, dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 752 gram ganja sintetis.

Ade mengatakan,
” Saat dilakukan penangkapan ( MAF ) akan mengambil barang bukti di sebuah tempat yang sudah diberitahukan oleh bandar yang berada di wilayah Bandung, Jawa Barat.

” Pelaku ini adalah kurir lintas kota dan provinsi. Dengan upah yang mencapai Rp 8 juta “. Ungkapnya Senin (9/3/2020).

Ade menjelaskan, tembakau sintetis merupakan tembakau yang dicampur dengan bahan kimia tertent, atau yang disebut kanabinoid, dicampur juga dengan metanol. Tembakau ini Direndam kemudian dikeringkan. Efeknya terhadap pemakai bisa 3-10 kali ganja, tergantung kandungan kimianya.

“Jadi karena itu racikan, sehingga bisa berbeda efeknya tergantung berapa banyak si pembuat mencampur racikannya “. Ucap Ade.

Ade menambahkan, saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini termasuk mengejar pemasok ganja sintetis tersebut kepada tersangka.

“Kepada tersangka akan kita jerat dengan pasal 114 UU Narkotika ancaman hukuman maksimal 12 Tahun kurungan “. Jelasnya.

( AdhyS)

Hits: 4

Bagikan Link :