Diduga Melakukan Aksi Premanisme PN Dilaporkan Ke Polisi
MAGAZINE INDONESIA || themagnesianews.com – Kabupaten Tangerang – Gegara masalah sepele namun berujung pemukulan dan penganiayaan terjadi di perumahan Villa Tomang Baru tepatnya di Blok H Kelurahan Gelam Jaya Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
Seakan tak mau menunggu lama Tjiu Kian Tjuan selaku saksi korban didampingi kuasa hukumnya Khairul Imam, S.H., langsung melaporkan perihal kejadian yang menimpanya ke Polsek Pasar Kemis dengan Nomor Laporan 357/K/IX/2020/Sek Pasar Kemis.
Khairul Imam mengatakan kejadian tersebut hanya dipicu masalah parkiran saja, meskipun dalam beberapa bulan sebelumnya pernah ada permasalahan namun sudah ada komitmen yang mereka sepakati bersama alias berdamai.
Sungguh sangat disayangkan pada perselisihan kali ini kliennya mendapatkan tindak kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh saudara PN (Pemilik Rumah), Sabtu (12/9/20) sekitar pukul 08.30 WIB.
Guna melengkapi laporannya pada hari ini Selasa (15/9/20), kembali datang ke Polsek Pasar Kemis untuk proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dengan menghadirkan beberapa saksi serta menyerahkan beberapa bukti pendukung lainnya.
Berdasarkan keterangan dari para saksi dan beberapa warga, pria berinisial “PN” belum lama tinggal komplek yang sekarang menjadi TKP. Baru sekitar 1 tahunan, namun dengan perangainya yang kurang bersahaja ia sering kali bersinggungan atau ribut dengan para tetangga sekitar. Di setiap kegaduhan yang dia buat acap kali berkata kasar serta mengucapkan bahasa yang berbau SARA termasuk keributan terakhir kemarin, hingga ujungnya dilaporkan.
“Kami berharap kepada jajaran Polsek Pasar Kemis agar segera menindaklanjuti proses laporan dugaan tindak penganiayaan serta pengeroyokan ini dengan cepat dan tegas tanpa adanya tebang pilih”, ujar warga yang tidak mau disebut namanya. (Red).
Hits: 17