Memaknai Arti Zuhud
MAGAZINE INDONESIA – Bandung – themagnesianews.com ||Pragmentasi kehidupan modern yang menjebak manusia pada sikap materialisme, konsumerisme, hedonisme, dan perilaku hidup glamour yang begitu akut, nampaknya sudah sangat urgen untuk ditherapi (diobati) dengan resep obat khusus ala dokter Sufi, yang disebut dengan “Zuhud”.
Kesalahan umum terjadi ketika orang memahami zuhud sebagai sikap hidup yang meninggalkan kehidupan duniawi secara total demi mengejar akhirat semata, seolah tidak peduli dengan urusan duniawi atau urusan sosial sekitarnya. Junayd al-Baghdadi (Sufi kelahiran Baghdad, 210 H), mencoba meluruskan pandangan keliru ini. Menurutnya, zuhud model itu hanya akan membawa orang pada kondisi keterasingan (alienasi). Padahal konsep zuhud adalah dimana kita tetap memiliki harta, namun tidak terlalu mencintainya. Zuhud tidak meninggalkan harta kekayaan, tapi juga tidak tamak mengejarnya, dan tidak pula menghalalkan segala cara utk mendapatkannya.
Orang zuhud senantiasa mewaspadai bahaya yang timbul akibat salah menggunakan harta, karena memegang harta kekayaan ibarat memegang bara api yang bisa membakar dirinya sendiri. Mengapa? Karena kaum sufi memandang bahwa dengan harta kekayaan itu, seorang pemiliknya sangat riskan terhadap ujian untuk berbuat kejahatan atau maksiat dengan harta yag dimilikinya itu.
Setiap Muslim tetap berkewajiban mencari nafkah penghidupan dunianya, untuk diri dan keluarganya. Letak zuhudnya adalah, bila ia memperoleh rezeki, ia tidak merasa berat memberi kpada mereka yang lebih memerlukannya. Al-Junayd mengajak setiap Muslim seharusnya mengikuti jejak Rasulullah, yaitu menjalani kehidupan seperti manusia biasa, menikah, berdagang, berpakaian yang pantas, tapi juga dermawan, Beliau tidak suka dengan sifat manusia yang apatis.
Seseorang tidak seharusnya hanya berdiam diri di masjid dan berzikir saja tanpa bekerja mencari nafkah, sehingga utk menunjang kehidupannya orang tersebut menggantungkan diri hanya pada pemberian orang lain. Sifat seperti ini salah kaprah, karena setiap orang harus tetap bekerja keras utk menopang kehidupannya sehari-hari. Jika sdh mendapat nafkah, diharapkan mau membelanjakannya di jalan Allah SWT.”
Konsep Zuhud al-Junyad seperti itu sangat cocok diterapkan pada kondisi zaman sekarang ini, karena pada kehidupan modern kali ini tidak mungkin seseorang melakukan zuhud yang meninggalkan kehidupan dunia secara total karena masih banyak tanggung jawab yang harus di pikul serta diperlukan interaksi dengan banyak orang serta interaksi dengan dunia global. Alhasil, konsep zuhud yang ditawarkan al-Junayd sangat kontekstual utk diterapkan masa kini.
(Red MG)
Prof. Dr. H. Muhtar Solihin, M.Ag., Wakil Rektor III, UIN SGD Bandung.
Hits: 4