Memaknai Idul Adha Bersama Komisaris Magazine Indonesia H. Ujang Sopandi, S.Ag
MAGAZINE INDONESIA || themagnesianews.com – Bandung 29 Juli 2020. – DUA hari lagi seluruh umat Islam di seluruh dunia akan memperingati Hari Raya Idul Adha 1441 H atau yang karib disebut Hari Raya Qurban. Adapun peringatan hari besar ke-2 bagi seluruh umat muslim ini dilaksanakan pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah atau 70 hari setelah Idul Fitri (Jum’at 31 Juli 2020). Apabila sebelum masuk ke Idul Fitri kita diwajibkan berpuasa selama satu bulan penuh dan diwajibkan membayar Zakat di akhir ibadahnya, dalam Idul Adha dianjurkan untuk berpuasa selama 9 hari (1 s/d 7 Dzulhijjah puasa sunnah, 8 Dzulhijjah puasa Tarwiyah dan 9 Dzulhijjah puasa Arafah) lalu diakhiri dengan menyembelih hewan qurban bagi umat muslim yang mampu secara finansial.
Pada dasarnya hukum menyembelih hewan qurban sendiri adalah ‘Sunnah Muakkad’ (sangat dianjurkan) sehingga disimpulkan bagi orang yang tidak menjalankan ibadah ini tidaklah berdosa. Pendapat seperti ini dipegang teguh oleh mayoritas Ulama (Jumhur), meski Imam Hanafi sendiri menegaskan bahwasannya hukum berqurban menjadi wajib bagi semua umat Islam yang mampu (berharta).
Pelaksanaan berqurban sebagai simbol ketaatan kepada Allah SWT dimana seluruh umat Islam diperintahkan/dianjurkan menyembelih aneka ternak untuk disembelih.

Secara bahasa, Qurban berasal dari kata Udhiyah yang memiliki arti menyembelih hewan qurban dengan tujuan guna mendekatkan diri dengan sang Khalik. Perintah berqurban sendiri termaktub didalam ayat suci Al-quran yang diperkuat oleh beberapa hadits serta IJMA (pendapat para ulama).
Selain untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, berqurban dapat diartikan sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang telah diberikan, karena didalam rezeki yang kita terima terdapat hak-hak saudara kita yang kurang mampu. Terlebih Islam mengajarkan umatnya untuk saling berbagi serta membantu saudara lainnya yang sedang dilanda kesusahan terlebih dimasa pandemi seperti sekarang ini.
Berqurban bisa dijadikan sarana mensucikan harta benda yang kita raih dari hal-hal yang negatif. Berbagi rezeki dengan membagi-bagikan daging hewan ternak yang kita potong mengajarkan kita supaya tidak pelit dan kikir dengan apa yang kita miliki agar kita terhindar dari murka-Nya. Selanjutnya berqurban dapat dimaknai sebagai penebus dosa yang kita punya, seperti yang tersirat dan tersurat dalam salah satu Hadits shahih yang berbunyi, “Hai Fatimah, berdirilah disisi qurbanmu(hewan yang akan disembelih), dan saksikanlah ia, sesungguhnya tetesan darah pertamanya itu adalah pengampunan dosamu yang telah lalu”. (HR.Albazar dan Ibnu Hibban).
Secara tidak langsung dengan berqurban kita telah membantu mengentaskan masalah perekonomian. Para peternak kambing, domba dan sapi merasa terbantu dengan dibelinya hewan peliharaan mereka untuk dijadikan hewan qurban.
Hits: 3