Polemik Pengangkatan Plt Ketua Golkar Merangin
MAGAZINE INDONESIA || themagnesianews.com – MERANGIN, Jambi – Penunjukan Plt Ketua DPD II Golkar Kabupaten Merangin dipermasalahkan. Sejumlah kader partai beringin rindang ini melayangkan surat kepada DPD I Partai Golkar Jambi untuk meninjau kembalu S.K. Nomor KEP-08/DPDG-I/VIII/2020 tentang pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) tersebut.
Hal ini mereka sepakati dalam musyawarah yang dihadiri sejumlah kader Golkar DPD II Partai Golkar Merangin, Sabtu (29/8/20).
Sejumlah kader tersebut menilai jika pengangkatan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Merangin bertentangan dengan AD/ART tentang syarat-syarat menjadi pengurus partai.
Selain itu dalam S.K. Nomor KEP-08/DPDG-I/VIII/2020 tersebut juga tidak mencabut S.K. sebelumnya Nomor KEP-148/DPDG-I/IX/2019. Sementara itu dalam S.K. Nomor KEP-08/DPDG-I/VIII/2020 juga tidak dilampirkan komposisi dan personalia pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Merangin.
S.K. Nomor KEP-08/DPDG-I/VIII/2020 mereka nilai dapat menimbulkan perpecahan dan mengikis solidaritas ditubuh partai Golkar Merangin. Terkait itulah mereka minta agar DPD I Golkar Jambi mencabut S.K. Nomor KEP-08/DPDG-I/VIII/2020.
Hal ini dibenarkan Syaiful Hadi, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan Golkar Merangin bahwasanya didalam musyawarah tersebut disepakati agar DPD I meninjau kembali S.K. pengangkatan Herman Efendi sebagai Plt Ketua DPD Golkar Merangin.
“Intinya pengangkatan Plt ketua DPD II Partai Golkar Merangin bertentangan dengan AD/ART, syarat menjadi seorang pengurus partai salah satunya aktif menjadi anggota sekurang-kurangnya lima tahun”, ujar Syaiful Hadi, Senin (31/8/2020).
Ia menambahkan, “Kita sangat berharap DPD I mempertimbangkan hasil musyawarah kita, guna menjaga solidaritas serta keseimbangan partai Golkar Merangin. Kita harap keputusan DPD I Golkar Jambi sesuai dengan AD/ART partai”.
Sementara itu Herman Efendi dikonfirmasi terkait hasil musyawarah sejumlah kader Golkar Merangin mengatakan menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada DPD I Jambi.
Sebagai kader partai dirinya hanya menjalankan keputusan DPD I Golkar Jambi termasuk penunjukan dirinya sebagai Plt ketua DPD.
“Intinya saya menyerahkan semua keputusan kepada DPD I Golkar Jambi, jika nanti S.K. pengangkatan (Sebagai Plt ketua DPD II Golkar Merangin) dicabut DPD saya mau tidak mau harus menerima. Itu merupakan kewenangan DPD I Golkar Jambi, selaku kader saya siap melaksanakan intruksi partai”, pungkasnya. (Red MG).
Sumber : Jambione.com / fey
Hits: 22